30 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Selatan Sariyati Sosper di Desa Sidodadi

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat Sariyanti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan ini dihadiri tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda dan sejumlah perangkat serta peserta undangan. Jum,at (9/2/2024).

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Hadirkan Layanan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA Terhadap Wartawan: Pers Dilindungi Undang-Undang!

Menurut Anggota legislatif Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas ini, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Tegaskan Komitmen Serius Tangani Persoalan Banjir di Kota Bandar Lampung

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” ujar Sariyanti.

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Demokrat itu juga mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi Aman, Nyaman dan Kondusif menjelang Pemilu 2024 ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *