Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung RUPBASAN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Newslampungterkini.com – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Peletakan batu pertama gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Emir M. Noor, Kecamatan Teluk Betung Selatan, pada Rabu (16/9/2026).
Acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., dengan peletakan batu pertama secara simbolis, dan diikuti oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana beserta jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana berharap pembangunan Gedung RUPBASAN dapat berjalan lancar dan cepat.
“Mudah-mudahan pembangunannya lancar dan cepat. Harapannya agar bangunan ini dapat menampung barang sitaan yang ada di Bandar Lampung agar bisa terjaga,” ujar Eva Dwiana.
Sementara itu, dalam sambutan Wakajati Lampung Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan ini bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan simbol komitmen dalam memperkuat sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Pembangunan gedung ini dilakukan untuk memastikan barang sitaan yang dikelola terhindar dari penyalahgunaan dan masih memiliki nilai guna,” tegas Wakajati.
Wakajati Bapak Tjakra juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dukungan dan kontribusinya berupa hibah tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan RUPBASAN tersebut.
Wali Kota berharap sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Kejaksaan dan seluruh Forkopimda terus terjalin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pembangunan di Kota Bandar Lampung.(sn)
Baca Berita di Google News
