Bandar Lampung Terkini

16 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Sidang Paripurna Raperda RP3KP 2026–2045

Newslampungterkini.com – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045.

Sidang paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026).

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan bahwa Raperda RP3KP menjadi salah satu landasan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menata dan mengendalikan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman agar selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Hibah ke Pertuni Kota Bandar Lampung

Menurutnya, melalui RP3KP Tahun 2026–2045, Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki arah kebijakan jangka panjang dalam penyediaan hunian, penataan kawasan permukiman, serta pengendalian pembangunan perumahan.

“RP3KP ini menjadi landasan penting dalam mengarahkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman agar dapat berjalan secara terencana, tertata, dan sesuai dengan tata ruang wilayah,” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Pasokan Pangan Daerah Masih Aman

Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyediakan kawasan hunian yang layak bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Selain itu, penerapan RP3KP juga diharapkan mampu mendukung pengurangan kawasan kumuh serta mewujudkan kawasan permukiman yang layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Salurkan Bantuan Alat Kesehatan Ke Masyarakat Tanjung Karang Barat

Dengan adanya arah kebijakan jangka panjang hingga 2045, Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan dapat melakukan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman secara lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat di masa mendatang.(sn)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *