Yayasan SATUNAMA Yogyakarta Gelar Pertemuan Kolaborasi Dorong Bandar Lampung Ramah Disabilitas
Newslampungterkini.com – Yayasan SATUNAMA Yogyakarta menggelar gpertemuan Disability Awareness bertajuk “Membangun Kolaborasi Lintas Sektor Menuju Kota Bandar Lampung yang Berkeadilan, Inklusif, dan Ramah Disabilitas” pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini bertempat di Ruang Diamond 1, Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung ini diharapkan dapat membangun komitmen lintas sektor sekaligus menginisiasi pembentukan Forum Kota Bandar Lampung yang Berkeadilan dan Inklusif sebagai wadah koordinasi, konsultasi, advokasi, dan kolaborasi multipihak.
Forum ini menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mengawal implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024, mendorong percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota dan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Selain itu, mengawal tindak lanjut rekomendasi Policy Brief Disabilitas, memperkuat partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan, serta mendorong terwujudnya Kota Bandar Lampung yang inklusif, berkeadilan, dan ramah bagi semua.
Rancangan ini sejalan dengan target program untuk membentuk Forum Inklusi yang memiliki struktur lintas sektor, menghasilkan rekomendasi kebijakan, serta menjadi bagian dari mekanisme koordinasi pembangunan daerah.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung Mayang Suri Djausal, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini, akademisi, pegiat komunitas, serta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, mendorong Pemkot segera terbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas sebagai langkah memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Agus mengatakan, keberadaan Perwali dan RAD Disabilitas penting untuk memberikan arah yang jelas dalam penyelenggaraan program dan kebijakan terkait penyandang disabilitas.
Perwali diharapkan menjadi instrumen regulasi daerah, sementara RAD menjadi pedoman dalam menyusun langkah dan program yang lebih konkret.
“Pemkot perlu segera menerbitkan Perwali dan RAD Disabilitas. Dengan adanya regulasi dan rencana aksi pemenuhan hak penyandang disabilitas agar dapat dilakukan secara terarah dan terukur,” ujanya,
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas di lapangan.
Penerbitan Perwali dan RAD Disabilitas dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyusun kebijakan yang jelas dan terukur, sehingga pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Kepala Departemen Demokrasi, Politik, Pemerintahan dan Inklusi Sosial (DPPIS) Yayasan SATUNAMA Himawan S. Pambudi mengatakan, pendampingan selama sekitar 16 bulan di Bandar Lampung mulai menunjukkan perkembangan.
Komunitas disabilitas semakin terhubung, lebih aktif menyampaikan persoalan kepada DPRD, serta mulai terlibat dalam ruang pengambilan keputusan.
Menurut Himawan, perubahan yang lebih mendasar adalah mendorong cara pandang terhadap penyandang disabilitas dari pendekatan berbasis bantuan (charity based) menuju pendekatan berbasis hak (rights based).
“Yang harus kita dorong adalah hak mereka mendapatkan pendidikan yang baik, kesehatan, pekerjaan dan layanan dasar. Jangan sampai ada kelompok yang tertinggal dalam pembangunan,” ujar Himawan.
Implementasi kebijakan yang inklusif tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, media, serta kelompok masyarakat lainnya.
Atas dasar tersebut, diperlukan sebuah ruang kolaborasi yang mampu menyatukan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun pemahaman yang sama mengenai perspektif hak penyandang disabilitas, mengurangi stigma dan diskriminasi, sekaligus menyepakati langkah-langkah bersama dalam mengawal implementasi kebijakan.(sn)
Baca Berita di Google News
