Pemkot Bandar Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD
Newslampungterkini.com – Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menghadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (17/9/2026), dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda APBD.
Dalam kesempatan tersebut, Deddy Amarullah membacakan jawaban Wali Kota Bandar Lampung atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Bandar Lampung.
Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan APBD untuk memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung dapat direncanakan serta dilaksanakan secara optimal.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa proses pembahasan APBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran agar dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sidang paripurna itu turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pembahasan Ranperda APBD selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian tahapan penyusunan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD Kota Bandar Lampung.
Baca Berita di Google News
