21 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Selatan Sariyati Sosper di Desa Sidodadi

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat Sariyanti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan ini dihadiri tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda dan sejumlah perangkat serta peserta undangan. Jum,at (9/2/2024).

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Menurut Anggota legislatif Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas ini, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Lampung dan Korem 043/Gatam, Dukung Penuh Kodam XXI/Radin Inten

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” ujar Sariyanti.

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Demokrat itu juga mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi Aman, Nyaman dan Kondusif menjelang Pemilu 2024 ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |