26 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Mardiana Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

Newslampingterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem Mardiana S.T M.T Sosialisasikan Perda Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di aula Desa Papanrejo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Sabtu, (12/03/2022).

Dijelaskan Mardiana, UMKM merupakan upaya menumbuhkan kemandirian di masyarakat untuk membangkitkan perekonomian daerah melalui prakarsa dan prakarya sendiri.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Menurutnya pengembangan UMKM itu berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar.

“Agar UMKM memiliki daya saing tinggi membutuhkan perencanaan, pelaksanaan, serta dikendalikan dengan manajemen yang terpadu,” jelas anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.

Dikatakan Mardiana, untuk mewujudkan UMKM di Provinsi Lampung secara menyeluruh, pemerintah mengeluarkan regulasi tersebut.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

“Dengan disahkannya Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2016, akan memberikan perlindungan dan memperluas pemberdayaan UMKM,” terang Mardiana.

Sementara, Kades Papanrejo Usmayadi S.P., menyampaikan apresiasinya atas kunjungan anggota DPRD Lampung, Mardiana, yang kerap disebut ‘Ibu Bedah Rumah’ ini.

“Dedikasi Ibu Mardiana bersama Bapak Tamanuri dalam hal menyerap aspirasi masyarakat tidak kami ragukan,” ujar Usmayadi.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Ia juga mengatakan, dengan adanya program aspirasi, warga Desa Papanrejo juga merasakan hasil dari kinerja dua legislator handal yang mewakili masyarakat Lampung Utara, pada khususnya.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah warga yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama kegiatan berlangsung dan juga dalam pantauan Bhabinkamtibmas setempat.

(em/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *