2 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

72 Kepala Sekolah di Kabupaten Way Kanan Ikut Diklat LPPKS

Newslampungterkini.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memfasilitasi kepala sekolah yang belum memiliki NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah) dengan penyelenggaraan kegiatan penguatan kepala sekolah se kabupaten Way Kanan.

Kegiatan yang di selenggarakan oleh LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) tersebut dilaksanakan secara Daring di SMP N 01 Baradatu, Selasa (03/11/2020).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhlis Basri Dukung Peran LBH-KIS sebagai Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Kegiatan tersebut di Hadiri oleh semua kepala Sekolah di Kabupaten Waykanan yang belum memiliki  NRKS baik dari tingkat SMP, SD, TK/ PAUD dengan jumlah peserta sekitar 72 kepala sekolah.

Dalam hal ini Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Okta, S. Ag berharap kepada semua peserta yang mengikuti agar kegiatan ini betul – betul di laksanakan dengan baik dari awal hingga akhir.

Baca Juga :  Hari Ini Bank Lampung Genap Berusia 60 Tahun, Teguhkan Semangat Greatest On

“Kegiatan ini sangat berguna untuk mendapatkan Nomer  Registrasi Kepala Sekolah. Karena ini adalah salah satu syarat guru untuk mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031

Ditambahkannya, kegiatan tersebut berdasarkan permendikbut No 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

“Kepala sekolah di wajibkan mempunyai NRKS dan ini salah satu cara untu mendidik kepala sekolah agar betul – betul memiliki kualitas yang baik dan dapat di andalkan,” pungkasnya.

(Tirta)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |