Sekda Iwan Gunawan Dorong Pemkot Aktifkan Kembali Transportasi Umum
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong diaktifkannya kembali transportasi umum, sebagai salah satu upaya mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menekan persoalan kualitas udara di wilayah perkotaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, transportasi umum, baik angkutan kota (angkot) maupun bus, perlu kembali dihidupkan dan dikembangkan.
Menurutnya, penguatan transportasi umum menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
“Mulai tahun depan kita akan dorong lagi transportasi umum, baik angkot maupun bus,” kata Iwan Gunawan, saat diwawancarai seusai acara lomba gerak jalan beregu Kwarcab Pramuka se-Kota Bandar Lampung, di Halaman Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/9/2026).
Dorongan tersebut menjadi relevan dengan kondisi kualitas udara d iKota Bandar Lampung yang pada waktu tertentu cenderung memburuk, terutama saat aktivitas kendaraan meningkat.
Kondisi tersebut umumnya terjadi pada jam sibuk pagi dan sore hari, ketika masyarakat melakukan perjalanan menuju tempat kerja, sekolah maupun beraktivitas di berbagai pusat kegiatan.
Menurut Iwan, semakin banyak masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, maka volume kendaraan di jalan juga semakin tinggi.
Karena itu, keberadaan transportasi umum yang aman, nyaman dan mudah diakses dinilai penting untuk menjadi alternatif bagi masyarakat dalam melakukan mobilitas sehari-hari.
“Kalau transportasi umum hidup kembali, masyarakat punya pilihan untuk tidak selalu menggunakan kendaraan pribadi,” ujar mantan Kadis PU Kota Bandar Lampung itu.
Pemkot Bandar Lampung selanjutnya mendorong agar angkutan umum tidak hanya tersedia, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang dapat menarik masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi.
Upaya tersebut dinilai perlu dibarengi dengan pembenahan sistem transportasi, mulai dari rute, jadwal, kenyamanan, keamanan hingga keterjangkauan tarif.(sn)
Baca Berita di Google News
