Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Tekankan Pelaporan Omzet Riil
Newslampungterkini.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung terus memperkuat kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan dan edukasi langsung di lapangan.
Salah satunya dilakukan dengan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah objek pajak makan dan minum di kawasan Mall Kartini, Bandar Lampung, pada Senin, 21 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, bersama Kepala UPTD Tanjung Karang Pusat, Riswan Ismail beserta jajaran.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban pelaporan pendapatan usaha secara riil sesuai transaksi yang sebenarnya.
Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata dilakukan sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengedukasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami mengimbau agar seluruh wajib pajak melaporkan pendapatan atau omzet sesuai dengan kondisi riil dan transaksi yang sebenarnya,” ujar Gunawan, saat diwawancarai awak media, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kepatuhan dalam pelaporan pendapatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Karena itu, Bapenda terus melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi sekaligus pemantauan terhadap objek-objek pajak yang ada di Kota Bandar Lampung.
Gunawan menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak diperlukan agar pengelolaan pajak daerah dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap para wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan melaporkan pendapatan secara transparan. Dengan kepatuhan bersama, penerimaan daerah dapat lebih optimal dan kembali mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sidak di Mall Kartini ini menjadi bagian dari langkah Bapenda Kota Bandar Lampung dalam memperkuat pengawasan objek pajak sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.(sn)
Baca Berita di Google News
