3 November 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Terima DBH Pajak Kendaraan Rp8,1 Miliar, Sisa Tunggakan Rp161 Miliar

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dijadwalkan kembali menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Pemerintah Provinsi Lampung pada akhir Oktober 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengatakan pencairan tersebut merupakan DBH kendaraan bermotor untuk triwulan II tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp8,1 miliar.

“DBH kendaraan 2025 triwulan II akhir Oktober 2026 ini cair Rp8,1 miliar, sisa terutang Rp161 miliar,” ungkap Zakky.

Menurutnya, tunggakan DBH kendaraan bermotor yang belum disalurkan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemkot Bandar Lampung masih cukup besar.

Dengan pencairan Rp8,1 miliar tersebut, sisa piutang DBH kendaraan yang masih menjadi hak Pemkot Bandar Lampung tercatat mencapai Rp161 miliar.

Baca Juga :  Geger! Penemuan Jasad Wanita di Teluk Betung Utara, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Zakky menjelaskan, DBH kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi kas daerah. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain DBH PKB dan BBNKB, BPKAD Bandar Lampung juga masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta pajak rokok.

“Cukai tembakau, pajak rokok bulan depan pertengahan bulan (cair),” katanya.

Pihaknya berharap pencairan dana bagi hasil tersebut dapat dilakukan tepat waktu agar tidak mengganggu arus kas daerah maupun pelaksanaan program pembangunan dan belanja pemerintah pada akhir tahun anggaran 2026.

Meski masih terdapat tunggakan DBH hingga ratusan miliar rupiah, BPKAD Bandar Lampung memastikan akan terus melakukan komunikasi dan pendekatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Pemkot Bandar Lampung Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Bangun Daerah

“Kita tetap akan lakukan pendekatan kepada OPD terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung terus mendorong agar penyaluran DBH dari pemerintah provinsi dapat dilakukan secara rutin dan tepat waktu sesuai ketentuan.

Pemkot berharap pembayaran DBH dapat segera direalisasikan mengingat dana tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan yang dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan belanja daerah dan menjaga kelancaran pembangunan di Kota Bandar Lampung.(sn)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *