25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Hitung Ulang Pilkakam Bumi Dipasena Mulya, Pemenangnya Ganti

Newslampungterkini.com – Panitia Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang terpaksa membatalkan hasil rekapitulasi dan mengadakan penghitungan ulang perolehan suara TPS 4.

Dari hasil hitung ulang tersebut menempatkan Sutanto menjadi pemenang dengan perolehan  500 suara, ini akibat 79 suara dinyakatakan tidak sah menjadi suara sah. Sebelumnya suara terbanyak diperoleh Paryono (487) dan terbanyak kedua ditempati Sutanto.

Suhardi, Ketua Panitia Pilkakam Kampung Bumi Dipasena Mulya mengatakan, sebelumnya ada 79 lembar suara dinyatakan tidak sah, para saksi di TPS juga sudah setuju, tapi saat seluruh hasil TPS akan diplenokan pihak dari calon nomor 2 mengajukan keberatan dan meminta dilakukan penghitungan ulang khusus TPS4.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Kertas susra itu dinyatakan tidak sah dikarenakan kertas suara yang dicoblos menembus lembar yang lain tapi tidak mengenai kolom dan gambar calon yang lain, ditengarai akibatkan surat suara tidak dibuka terlebih dahulu sebelum dicoblos,” kata Suhardi.

“Panitia berpatokan  juknis yang ada dan hasil konsultasi dengan pihak Kecamatan  dan Panitia Pilkakam tingkat Kabupaten, dimana hal tersebut memang itu masuk dalan kategori suara sah  juga di TPS lain kasus yang sama dihitung suara sah, bukan suara tak sah, karenanya kami setuju dilakukan hitung ulang,” lanjut Suhardi.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Suhardi menambahkan., hasil rekapitulasi sebelum penghitungan ulang pada TPS 4, calon nomor 1 Manurung (27) nomor 2 Sutanto (60), nomor 3 Paryono (11), dan suara tidak sah sebanyak 79.

Sementara hasil rekapitulasi hitung ulang  terhadap 79 suara tidak sah adalah, calon nomor 1 dapat tambahan 39 suara, nomor 2 dapat tambahan 37 suara, nomor 3 dapat tambahan 2 suara dan suara tidak sah 1.

“Sehingga berdasarkan pleno panitia Pilkakam Kampung Dipasena Mulya perolehan suara terbanyak ditetapkan saudara Sutanto,” pungkasnya.

Sementara itu, Doni Hermawan Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Mulya, mengatakan, panitia terpaksa harus hitung ulang, tadi  padajam 18.00 Wib baru selesai.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Hasil Rekaputasi Pilkakam telah diplenokan, sudah sah,  panitia dan para saksi sudah tanda tangan, semua dokumen telah dimasukan kedalam kotak suara, digembok dan telah diamankan di Kantor Camat Rawajitu Timur, berharap semua pihak dapat menahan diri dan menerima hasil pleno Pilkakam,” ujar Doni.

Ditambahkan Ketua Panitia Pilkakam Kampung Bumi Dipasena Mulya, Suhardi melalui pesan WhatsApp-nya, untuk menjaga situasi kondusif penjagaan kantor desa diperketat, Polsek setempat menurunkan anggotanya berjumlah 15 personel, Polairud 3 personel dan Babinsa.

Laporan: Nafian Faiz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.