26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Komisi Informasi Lampung Gelar FGD Undang Undang KIP

Newslampungterkini.com – Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, SE,. MAP membuka Fokus Goup Discussion (FGD) Komisi Informasi Provinsi Lampung soal keterbukaan informasi publik di Golden Tulip Springhill, Kota Bandarlampung, Selasa, (5/10/2021).

FGD lanjutan bertema Membangun Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Berkembang Integritas itu dalam rangka juga memeringati Hari Hak untuk Tahu se-Dunia (International Right to Know Day).

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Luncurkan Pojok Galeri UMKM di Kantor Gubernur Lampung

Dalam sambutannya, Ganjar Jationo menyatakan Pemprov Lampung berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik sebaik-baiknya kepada masyarakat Lampung demi terwujudnya Lampung Berjaya.

“Sesuai UU No. 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), semua orang pada prinsipnya berhak mendapatkan akses informasi yang faktual dan terpercaya sebagai wujud demokratisasi, “ ujar Ganjar Jationo.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar dan Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung A. Alwi Siregar mengatakan setelah adanya UU KIP banyak yang telah dicapai, tetapi masih banyak pula kendala dan tantangan ke depan.

Oleh karena itu, melalui FGD yang menghadiri dua narasumber, Alwi mengharapkan peserta ikut memberikan saran-saran konstruktif agar lebih membumikan keterbukaan informasi publik di daerah ini.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

FGD yang menghadiri narasumber Budiyono dari Unila dan Syamsurizal, SH, MH diikuti oleh para peserta dari kalangan mahasiswa dan OSIS sekolah menengah atas (SMA).

(bbg/kmf)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.