Bandar Lampung Terkini

20 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur dan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Perubahan APBD 2021

Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama 4 Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8/2021).

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,538 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 7,557 triliun dan Pembiayaan bersumber SiLPa sebesar Rp 190,917miliar.

Baca Juga :  Pentas Pendidikan Agama Islam Se-Kota Bandar Lampung Resmi Dibuka

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” lanjutnya.

Hal ini dilakukan, ujar Arinal, agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna.

Baca Juga :  Gerak Jalan Pramuka Kota Bandar Lampung Tingkatkan Kedisiplinan dan Semangat Kebersamaan

“Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

(bbg/apm)