18 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

UU Cipta Kerja Dalam Sudut Pandang Empat Pilar Kebangsaan

Newslampungterkini.com – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) Junaidi Auly menjelaskan bahwa setiap Undang-Undang agar memperhatikan pilar kebangsaan seperti nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

“Idealnya setiap undang-undang tidak bertentangan dengan pilar kebangsaan, undang-undang harusnya dapat memperkuat dan mendukung nilai-nilai pancasila dan UUD 1945,” ujar Junaidi dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Desa Rama Indra, Seputih Raman, Lampung Tengah. Senin (9/11/2020)

Baca Juga :  Lampung Siap Jadi Pionir Nasional Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Energi Bersih

Junadi menjelaskan bahwa sila kelima dalam pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia seharusnya dapat dijadikan rujukan dalam UU Cipta Kerja pada setiap klaster.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung akan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

“Jangan sampai UU Cipta Kerja mendorong ekonomi yang tidak berkeadilan sosial termasuk didalamnya pada klaster ketenagakerjaan,” ungkap Junaidi.

Politisi asal Lampung ini berharap kedepan DPR dan pemerintah dalam merumuskan dan membahas UU harus mencermati nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara dengan mempertimbangkan berbagai pendapat, aspirasi, pemikiran, dan tanggapan yang berkembang di masyarakat sehingga tidak menimbulkan konflik dan penolakan secara luas yang mengancam persatuan.

Baca Juga :  HUT Kota Bandar Lampung ke 344, Wali Kota dan Jajaran Forkopimda Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

(bbg/ril)