18 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bawaslu Sudah Minta Klarifikasi Enam Terlapor Dugaan Perusakan APK

Newslampungterkini.com –  Perusakan dan penghilangan APK di kelurahan Beringin Jaya kecamatan Kemiling Bandar Lampung, Bawaslu sudah meminta klarifikasi enam terlapor yaitu Lurah Beringin jaya, Kepala lingkungan dan beberapa RT.

“Yang dipanggil terdiri dari satu orang lurah, satu orang kepala lingkungan dan lima orang RT,” ujar Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto. Senin, (9/11/2020).

Baca Juga :  HUT Kota Bandar Lampung ke 344, Wali Kota dan Jajaran Forkopimda Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Terkait pertanyaan yang di sampaikan kepada terlapor difokuskan pada dugaan pelanggaran yang disangkakan terhadap pasal 69 huruf (G) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung akan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Bawaslu sendiri memiliki waktu dua hari untuk keterangan tambahan atau tidak baik dari pihak saksi maupun pelapor. apabila dirasa perlu keterangan tambahan maka akan diadakan pembahasan ke dua bersama Gakkumdu di tanggal 11 November 2020.

Baca Juga :  Bandar Lampung Jadi Wajah Kemajuan Lampung, Gubernur Soroti Tantangan Kota Masa Depan

“Kalau tidak ada lagi keterangan yang diperlukan maka akan dilakukan segera pembahasan dengan gakumdu.” jelasnya.

(Rangga)