24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ketua DPRD Provinsi Lampung Kunker Ke Banten dan Jawa Barat

Newslampungterkini.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melakukan kunjungan kerja beserta Komisi III DPRD Provinsi Lampung ke Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat, 3-8 November 2020.

Kunjungan kerja di Provinsi Banten ini diterima langsung ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Dedi Sutardi dan jajaran pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Provinsi Banten.

Dedi Sutardi membuka acara dengan ucapan salam dan selamat datang atas kedatangan rombongan DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan kunjungan kerja ke Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Gayung bersambut ucapan terima kasih pun diucapkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay atas kesempatan kesediaan DPRD Provinsi Banten yang telah menerima kegiatan kunjungan kerja DPRD Provinsi Lampung.

“Banten merupakan kota industri yang sangat strategis tentunya memiliki strategi yang tepat dalam bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem peningkatan PAD yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten tentunya dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peningkatan PAD baik dari sektor industri, Pariwisata, Sektor pajak kendaraan serta sumber pendapatan daerah lainya,” jelas Mingrum dalam sambutannya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Dijelaskan Dedi Sutardi, terkait pendapatan asli daerah (PAD). Pajak pendapatan daerah Provinsi Banten bersumber dari pajak dan sumber retribusi lainya. Pajak kendaraan PKB dan BBNKB mencapai 80 persen dan sisanya 20 persen berasal dari sumber pajak lain.

Ditambahkan Dedi, dukungan kabupaten dan kota agar lebih dapat meningkatkan usaha dan upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dengan didukung sistem yang baik.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Saat ini Permerintah dan DPRD Provinsi Banten sedang melakukan pembahasan Raperda terkait Covid 19. Harapan raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu agar dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan program terkait penanganan covid 19. Terkait raperda lainya, DPRD Provinsi Banten saat ini sedang membahas 10 Raperda usul eksekutif dan 9 raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Banten,” paparnya.

(tm/sns)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.