Anggota DPRD Lampung Nurul Ikhwan Dialog Omnibus Law UU Cipta Kerja
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD provinsi Lampung Nurul Ikhwan mengatakan omnibus law UU cipta kerja menjadi sejarah ke dua dari undang-undang revolusioner setelah undang-undang desa karena undang-undang ini banyak hal.
Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai narasumber pada dialog di dbfm Radio, Lampung Selatan, Senin, (12/10/2020).
“Kadang kita kadang rame dulu sebelum mengkaji lebih jauh walau sebenarnya sebelum undang-undang omnibus law pun ada undang-undang buruh yang tidak maksimal di jalankan” katanya.
Menurutnya, dengan adanya undang-undang turunan omnibus law ini dapat meningkatkan produktivitas bagi bangsa ini. Nurul juga mengatakan tidak terburu-buru dalam perumusan undang-undang cipta karena pembahasan ini sudah ada sejak satu tahun yang lalu.
“Saya khawatir juga kerugiannya dengan bangsa kita sndiri bila undang-undang ini di gagalkan” ungkapnya.
Lanjut nurut, iklim investasi di Indonesia tergolong rendah dan perizinan UMKM pun serba sulit, dengan melihat negara pada tahun 2030 memiliki bonus demografi sangat besar.
“Untuk agar investasi cepat masuk ke Indonesia dan Indonesia menjadi pilihan yang tepat bagi investor dunia yang diperlukan perangkat-perangkat yang aada dalam RUU cipta kerja” lanjutnya.
Di akhir Dialog, Nurul ikhwan berpesan kepada semua mahasiswa dan buruh yang berdemonstrasi agar bisa mengekspresikan kekecewaan dengan cara yang berbudaya dan omnibus law ini secara otomatis negara punya tujuan yang baik bagi kesejahteraan bangsa.
(db/red)