News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DLH Bandar Lampung Layangkan Teguran Keras ke Semen Baturaja, Warga Keluhkan Polusi Debu

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melayangkan teguran keras kepada PT Semen Baturaja.

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya keluhan warga sekitar pabrik yang mengeluhkan polusi debu hingga mengancam kesehatan dan kenyamanan pemukiman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi beberapa pekan lalu guna memantau tingkat keparahan dampak debu tersebut.

Baca Juga :  Kota Bandar Lampung Tuan Rumah Seminar Nasional KDKMP

“Kami sudah turun ke sana, melakukan pemantauan langsung, dan menyampaikan kepada pihak manajemen untuk segera memperbaiki sistem operasional agar debu-debunya tidak berdampak buruk kepada masyarakat,” ujar Budi, Selasa (1/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Pemkot Bandar Lampung secara tegas menuntut manajemen PT Semen Baturaja untuk melakukan evaluasi total. Perusahaan didesak mempercepat pembenahan teknis penanganan limbah udara agar masalah pencemaran ini bisa segera tuntas dan tidak terus-menerus merugikan warga.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung akan Perbaiki 100 Titik Jalan Mulai Oktober

Meski secara administratif aspek perizinan operasional industri berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pemkot menegaskan tidak akan tinggal diam ketika warganya menjadi korban polusi.

Intervensi langsung yang dilakukan Pemkot murni didasarkan atas tanggung jawab moral untuk melindungi keselamatan publik warga Kota Tapis Berseri.

“Secara perizinan memang kewenangannya di provinsi. Tapi, kami di Pemkot Bandar Lampung turun langsung ke lapangan karena yang terdampak adalah warga masyarakat kami sendiri,” tegas Budi.

Baca Juga :  Menteri Desa: KDKMP Kawal Program Pemerintah Pusat hingga Ke Desa

​Hingga saat ini, DLH Bandar Lampung memastikan bahwa aktivitas PT Semen Baturaja masih berada dalam radar pengawasan berkala.

Pemkot memberikan peringatan keras agar pengelola tidak mengabaikan tenggat waktu perbaikan teknis yang telah ditekankan.

Langkah ini dinilai penting demi menjaga keharmonisan hubungan industrial antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.(sn)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *