Joko Santoso Sosialisasi Perda Pengelolaan Kewenangan Pendidikan Menengah
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN, Joko Santoso Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 9 tahun 2016 tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah SMK/SMA dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Minggu (11/10/2020).
Sosialisasi Perda ini dilaksanakan di Pekon Way Petai Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di depan konstituennya, Anggota legislatif Dapil IV Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat ini mengatakan, bahwa hak setiap warga negara yaitu mendapatkan kelayakan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung itu, Perda tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengawal tata kelola pendidikan di setiap sekolahan agar dalam proses pendidikan berjalan sesuai dengan fungsinya.
Agenda tersebut juga menghadirkan dua Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Penggiat Pendidikan. (*)