28 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Joko Santoso Sosialisasi Perda Pengelolaan Kewenangan Pendidikan Menengah

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN, Joko Santoso Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 9 tahun 2016 tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah SMK/SMA dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Minggu (11/10/2020).

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Sosialisasi Perda ini dilaksanakan di Pekon Way Petai Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di depan konstituennya, Anggota legislatif Dapil IV Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat ini mengatakan, bahwa hak setiap warga negara yaitu mendapatkan kelayakan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung itu, Perda tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengawal tata kelola pendidikan di setiap sekolahan agar dalam proses  pendidikan berjalan sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Agenda tersebut juga menghadirkan dua Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Penggiat Pendidikan. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |