8 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Joko Santoso Sosialisasi Perda Pengelolaan Kewenangan Pendidikan Menengah

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN, Joko Santoso Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 9 tahun 2016 tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah SMK/SMA dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Minggu (11/10/2020).

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Siap Sambut Peserta Fest Kreasi GTK 2025

Sosialisasi Perda ini dilaksanakan di Pekon Way Petai Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di depan konstituennya, Anggota legislatif Dapil IV Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat ini mengatakan, bahwa hak setiap warga negara yaitu mendapatkan kelayakan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Bupati Egi Resmikan Balai Banten Pura Puseh Kertibuana, Simbol Harmoni Umat di Desa Bali Agung

Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung itu, Perda tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengawal tata kelola pendidikan di setiap sekolahan agar dalam proses  pendidikan berjalan sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Wayang Nasional Angkat Lampung sebagai Teladan Budaya Inklusif di Indonesia

Agenda tersebut juga menghadirkan dua Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Penggiat Pendidikan. (*)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |