15 Alat Medis Baru Senilai Rp38,5 Miliar akan Terinstal di RSUD Demang Sepulau Raya

News Lampung Terkini
Newslampungterkini.com – Sebanyak 15 alat medis baru senilai Rp38,5 miliar akan segera terinstal di RSUD Demang Sepulau Raya pada akhir tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memperkuat fasilitas layanan kesehatan daerah.
Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Josi Harnos, dan Plt. Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, dr. Adi Sakti Putra Tangkari, saat beraudiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, di Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Bupati dr. Ardito Wijaya menegaskan bahwa kehadiran alat medis modern ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung Tengah.
“Kita ingin masyarakat Lampung Tengah mendapat pelayanan kesehatan terbaik tanpa harus berobat ke luar daerah. Fasilitas yang lengkap dan modern adalah bentuk nyata pelayanan pemerintah untuk warganya,” ungkap dr. Ardito.
Adapun 15 alat medis canggih yang akan segera dipasang di RSUD Demang Sepulau Raya meliputi Air Warming Blanket, Single Plane Angiographic X-Ray System, Monitor Neonatus, Set Endourologi Basic, Bilirubin In Vitro (POCT Methode), Continuous Positive Airway Pressure (CPAP).
CT Scan 64 Slices, Cytotoxic Safety Cabinet, Echocardiography (Echo), Imunohistokimia (IHK) Set, Pesawat Sinar-X Mammografi, Pulse Co-Oximeter for Neonatus & Infant, USG Doppler, Ventilator Konvensional Anak/Dewasa, dan Ventilator Non-Invasif Anak/Dewasa.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Josi Harnos, menjelaskan bahwa kehadiran peralatan tersebut akan memperkuat layanan prioritas, terutama diagnostik dan penanganan penyakit kronis.
Dengan tambahan 15 alat medis modern ini, RSUD Demang Sepulau Raya diharapkan menjadi rumah sakit unggulan di wilayah Lampung Tengah dan menjadi bukti nyata peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan.(bg)
Baca Berita Lain di Google News