Komisi V Minta Warga Laporkan Dugaan SPMB SMA/SMK Curang

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?
Newslampungterkini.com – Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, melaporkan jika menemukan dugaan curang proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.
Imbauan ini disampaikan Yanuar Irawan mengimbau hal itu lantaran mencuat laporan dugaan pelanggaran dalam seleksi jalur prestasi pada sejumlah sekolah negeri.
“Jika ada indikasi kecurangan, silakan laporkan dan sertai bukti sahih. Komisi V akan menindaklanjuti. Jika terbukti, siswa itu akan kami minta untuk didiskualifikasi,” ujar Yanuar, Senin (16/6/2025).
Pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait siswa diterima melalui jalur prestasi pada salah satu SMA negeri di Bandarlampung, padahal tak memenuhi syarat administratif.
“Contohnya di SMA Negeri 9 Bandarlampung. Setelah kami cek, memang ada tak sesuai. Kami langsung minta siswa itu didiskualifikasi,” katanya.
Komisi V bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sepakat menjaga integritas proses seleksi jalur prestasi transparan dan sesuai aturan.
“Kami tegaskan, tak boleh ada manipulasi data atau praktik curang. Semua harus transparan dan berbasis merit,” tegas Yanuar.
Ia menambahkan, kualitas pendidikan tak hanya diukur dari sarana dan kurikulum tapi juga dari keadilan dalam proses menerima siswa.
“DPRD terbuka dan siap turun bila ada oknum memanfaatkan SPMB ini,” pungkasnya. (*)
Baca Berita Lain di Google News