12 September 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bupati dan Wakil Bupati Pesibar Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Newslampungterkini.com – Bupati bersama Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna DPRD Pesibar dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (18/7/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H. Hadir juga para Asisten, Staf Ahli, forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Dalam sambutan Bupati Dedi Irawan mengatakan bahwa, rapat paripurna tersebut merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Dimana selanjutnya ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Pemprov Bersama BI Gelar Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi Lampung Triwulan II 2025

“Diharapkan proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Bupati.

Selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program, kegiatan, sub kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya.

Baca Juga :  Wagub Lampung Minta Program MBG Zero Accident: Jangan Sampai Beracun

“Kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada azaz manfaat dari capaian program, kegiatan dan sub kegiatan, pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas,” jelas Bupati.

Lebih jauh Bupati, Dedi Irawan mengatakan, pelaksanaan APBD 2024 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), dan kendala-kendala lainnya.

Baca Juga :  Rektor Unila Narasumber Simposium Nasional Kependudukan di Universitas Negeri Padang

Hal itu diharapkan tidak mengurangi tekad dan semangat eksekutif dan legislatif untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing, bagi kemajuan Pesibar.

“Atas nama Pemkab Pesibar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesibar, atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD 2024. Diharapkan ketidaksempurnaan tersebut menjadi titik tolak bagi untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan Pesibar yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Dedi Irawan. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |