17 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Aprilliati Serap Apirasi Masyarakat Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Aprilliati menjalankan sumpahnya tatkala menjabat legislator. Sumpah tersebut salah satunya terkait kesiapannya memperjuangkan aspirasi warga, khususnya yang berada di daerah pemilihan atau Dapil 1 Kota Bandar Lampung.

Untuk itu, kali ini April kembali mengunjungi warga di beberapa lokasi. Diantaranya di Kecamatan Tanjungkarang Barat, yakni di Kelurahan Sukajawa, dan Susunanbaru, Kota Bandar Lampung, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Tindaklanjuti Hasil Kunker Wamenkes, Gelar Rakor Bantuan Renovasi Rumah Pasien TBC

Kegiatan turut dihadiri pejabat kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat serta warga setempat.

Dalam kegiatan bertajuk Reses itu, berbagai aspirasi disampaikan warga. Mulai dari permintaan untuk renovasi masjid, perbaikan jalan rusak, dan biaya pendidikan yang dirasa cukup mahal, serta berbagai aspirasi lainnya.

Baca Juga :  Akses Menuju Destinasi Wisata Unggulan, Pemprov Lampung Lebarkan Ruas Jalan RE Martadinata hingga Lempasing–Padang Cermin

Dalam sambutannya, Aprilliati menjelaskan bahwa seluruh Anggota DPRD yang terpilih telah mengucapkan sumpah tatkala dilantik. Sumpah itu pada intinya berjanji akan menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga.

“Jadi setiap anggota dewan wajib menyerap aspirasi, apa yang menjadi keluhan warga di dapil kami masing-masing,” kata April saat membuka Reses di wilayah Susunanbaru.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional

April pun mengaku siap memperjuangkan segala aspirasi yang disampaikan warga. Aspirasi tersebut akan dituangkan dalam e-pokir atau pokok-pokok pikiran yang nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna agar bisa direalisasikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *