26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Anggota DPRD Lampung Hanifah Sosoperda di Pulau Pahawang

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Anggota Fraksi PKB DPRD Lampung ini mensosialisasikan Perda dihadapan masyarakat Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu menghadirkan narasumber, agar masyarakat Pahawang lebih memahami penjelasan yang disampaikan, untuk kemudian dapat menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita ini hidup dalam lingkungan yang majemuk, beragam suku, agama, ras dan golongan. Ditambah, tahun depan akan ada pesta rakyat yaitu Pemilu. Jadi, saya minta jadikanlah perbedaan sebagai warna keindahan menuju kemajuan suatu daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Dijelaskannya, Perda Rembug Desa adalah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan, sesuai musyawarah dan mencapai mufakat.

“Perda ini juga guna mendorong prakasa, partisipasi masyarakat untuk mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa atau kelurahan guna mencegah terjadinya konflik terbuka,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Hanifah juga berterimakasih, atas sambutan yang diberikan dari masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi ini.

“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi yang berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.