23 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Berharap Tak Ada Lagi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung AR. Suparno SE sosialisasikan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2021Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak kepada masyarakat di Kelurahan Srengsem, kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (30/1/2023).

Dalam sosialisasi menghadirkan dua narasumber yakni, AKBP Feriwanto S.Sos MH dari Polda Lampung dan Gakkum AKP (Purn) A. Basri Dina SH.MH.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Tepat Sasaran

AR Suparno berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena hak-hak perempuan dan anak harus diberdayakan dan dilindungi, dimulai dari keluarga hingga masyarakat luas.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Dihadapan Konstituennya, Anggota DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan bahwa tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu alasan Perda tersebut disosialisasikan.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap dengan adanya sosilisasi ini dapat menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Provinsi Lampung dapat menjadi kota layak anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *