27 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kostiana ajak Masyarakat Selesaikan Masalah dengan Rembug Desa

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Jum’at (27/1/2023)

Kegiatan yang dilakukan di aula pertemuan warga Pulau Pasaran, Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandarlampung ini dihadiri Lurah Kota Karang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, Ketua Lingkungan, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Soal Sekolah Siger, Begini Penegasan Wali Kota Bandar Lampung

Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini menyampaikan, sosialisai dilakukan untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat tentang produk hukum DPRD Lampung.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada ibu bapak tentang produk hukum yabg telah di sahkan oleh DPRD Lampung, supaya masyarakat memahami dan dapat menggunakannya di kehidupan sehari-hari,” ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Lampung.

Baca Juga :  Peringati 1 Abad NU, Wali Kota Eva Dwiana Berharap Sinergi Ulama dan Umara Terus Diperkuat

Sekretaris komisi VI DPRD Lampung ini juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan rembug desa.

“Permasalah dalam lingkungan pasti ada ya bu, tapi alangkah lebih baiknya dapat diselesaikan dengan musyawarah yang menghasilkan mufakat. Jadi perda yang di sosialisasikan ini dapat digunakan di masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pagar Way Kambas Dibangun, TNI Turun Tangan Redam Konflik Gajah–Warga

Sosialisasi dihadiri oleh dua narasumber yaitu Lettu Suyatno Plh Danramil 410/03/TBU dan AKP Basri Dina (Pur) anggota Ditbinmad Polda Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |