27 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Yanuar Irawan Sosialisasikan Perda Penyelesaian Konflik

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung DR. (C) Hi. Yanuar Irawan S.E, M.M Sosialiasasi Peraraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung. Minggu (29/1/2023)

Sosialisasi Perda ini dihadiri puluhan warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Dalam kesempatan ini Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menyampaikan ucapan terimakasih atas dilaksanakannya Sosialisasi Perda di Pekon Gunung Tiga.

Baca Juga :  Pagar Way Kambas Dibangun, TNI Turun Tangan Redam Konflik Gajah–Warga

“Saya ucapkan banyak Terima kasih dengan kegiatan sosialisasi di pekon kami dan harapan bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dalam pengetahuan jika ada konflik, sehingga wawasan masyarakat lebih terbuka lagi,” ucapnya.

Dalam sosialisasi, Anggota DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menyampaikan pentingnya perda ini sebagai patokan untuk menyelesaikan konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi dengan Badan Pusat Statistik

“Dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentunya masyarakat akan lebih paham apabila terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat tidak serta-merta melaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga dengan adanya Perda ini menjadi acuan untuk penyelesaian jika terjadi permasalahan di masyarakat,” jelasnya.

Yanuar Irawan juga mengajak kepada masayarakat untuk mendahulukan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan konflik.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Palestina Lulus Magister Teknik Mesin Unila

Hadir dalam acara ini, Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra, Bhabinkamtibmas Aipda. Alfian Junaidi S.H, M.Sos, Wakil Ketua BHP Pekon Gunung Tiga Saehurrohman, Ketua Majelis Ta’lim Nurul Falah Khaeriyah, S. Pd, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda serta masyarakat Pekon Gunung Tiga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |