2 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

OJK dan Bank Lampung Gelar Capacity Building Penerapan Kerangka Kerja GRC

Newslampungterkini.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Bank Lampung menggelar kegiatan capacity building terkait penerapan kerangka kerja Governance, Risk, and Compliance (GRC) pada Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan di lingkungan Bank Lampung.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandi, mengatakan penerapan GRC yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis perbankan di tengah dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Peringati Hari Lahir Pancasila, Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara

Melalui penguatan aspek tata kelola, risiko, dan kepatuhan, perbankan diharapkan mampu menjaga stabilitas usaha sekaligus meningkatkan nilai perusahaan.

Kegiatan ini diikuti jajaran manajemen dan pimpinan Bank Lampung. Hadir dalam acara tersebut Komisaris Utama Bank Lampung Muhammad Firsada, Komisaris Independen Guntar Kumala, Direktur Utama Bank Lampung Indra Merviana, dan anggota direksi.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, WaliKota ajak Perkuat Semangat Persatuan Melalui Budaya Gotong Royong

Turut hadir para pejabat struktural mulai dari tingkat Vice President, Assistant Vice President, Branch Manager, hingga Sub Branch Manager.

Selain itu, Deputi Direktur Pengawasan OJK Provinsi Lampung Indah Puspita Sari turut hadir mendampingi Kepala OJK dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Cairkan BOSDa, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Manajemen Bank Lampung menyatakan penguatan implementasi GRC menjadi salah satu fokus perusahaan dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompleks.

Penerapan prinsip tata kelola yang baik, pengelolaan risiko yang terukur, dan kepatuhan terhadap regulasi diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.(sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *