3 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Aprilliati Sosialisasi Peraturan Daerah

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati menggelar sosialisasi peraturan daerah di kelurahan Langkapura Kota Bandar Lampung, Selasa, (30/1/2024).

Dikatakannya, memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di provinsi Lampung.

Baca Juga :  Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Pangan dan Menteri Perdagangan Rembuk Tani di Lampung Selatan

Aprilliati yang merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Kota Bandarlampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Anggota komisi V DPRD Lampung ini juga menegaskan mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat jika korban dari kekerasan tersebut berani untuk melaporkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *