30 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketut Dewi Nadi Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com – Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.2 tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung oleh Ni Ketut Dewi Nadi, ST Anggota DPRD Provinsi Lampung di kampung Rukti Harjo, Kec.Seputih Raman, Lampung Tengah. Selasa (30/1/2024)

Baca Juga :  Wali Kota Eva Tegaskan Komitmen Serius Tangani Persoalan Banjir di Kota Bandar Lampung

Dikatakannya, memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Hadirkan Layanan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

Ketut Dewi Nadi dari Dapil 7 Lampung Tengah ini juga menegaskan mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat jika korban dari kekerasan tersebut berani untuk melaporkan.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru Lampung Diharapkan Beroperasi Juni 2026

Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparat desa atau kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, limas dan juga masyarakat sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *