21 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Antisipasi Penyebaran Omicron, Sekdaprov: Pertahankan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Newslampungterkini.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 varian omicron di Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (31/1/2022).

Sekdaprov menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19, serta melakukan peningkatan kewaspadaan penyebaran varian Omicron di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Permintaan Tapioka Dunia Anjlok! Tren Harga Singkong Nasional akan Terus Turun

Di dalam rapat, Sekdaprov meminta Dinas Pariwisata untuk memastikan pelaksanaan pemantauan dikarenakan adanya penurunan kepatuhan di tempat wisata-wisata alam. Selain itu, Sekdaprov juga meminta Dinas Pariwisata untuk berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota agar tidak terjadi penurunan kepatuhan dalam melakukan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Rakor Strategis Kemenko Polkam di Lampung Selatan: Pemindahan Makam Tentara Belanda Jadi Agenda Diplomatik

Di bidang pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Sekdaprov memintas kepada dinas terkait untuk melakukan monitoring secara kontinue.

Sekdaprov juga mengimbau agar kegiatan patroli di tempat-tempat keramaian terus dilakukan, juga memantau dan memastikan tempat isolasi telah memenuhi syarat dan sesuai dengan kebutuhan.

Terkait percepatan vaksinasi di desa, Sekdaprov meminta agar aparat desa turut dilibatkan dalam upaya percepatan vaksinasi dan booster secara door to door.

Baca Juga :  Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi

Di akhir rapat, Fahrizal Darminto meminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, dan obat-obatan, guna mengantisipasi bila terjadi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron.

(bg/kmf)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |