Walikota Himbau Masyarakat Bandar Lampung Kurangi Mobilitas Saat Libur Nataru
Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana memberikan arahan skema pengetatan kegiatan masyarakat menjelang natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022. Senin (13/12/2021)
Walikota menghimbau masyarakat Bandar Lampung agar mengurangi mobilitas saat libur Nataru pada tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
“Bunda meminta kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada perayaan Nataru, dan jika tidak ada kebutuhan yang mendesak lebih baik menghabiskan waktu bersama keluarga dirumah saja,” pesan bunda Eva, sapaan akrab Walikota perempuan di kota Bandarlampung ini.
Dijleaskannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memberlakukan pengetatan wilayah dan pembatasan mobilitas meski pemerintah pusat sudah menetapkan Bandar lampung PPKM Level 1 mulai dari tanggal 7 hingga 23 Desember 2021.
“Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 65 Tahun 2021, Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan terbaru selama libur Nataru, terangnya.
Disampaikan Walikota Eva, di dalam Intruksi Mendagri menegaskan bahwa semua keputusan dilimpahkan kepada kepala daerah kabupaten/kota, provinsi masing masing.
“Menyikapi hal itu, selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung akan menerbitkan peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur kegiatan masyarakat saat libur Nataru selama sepekan,” tegas Walikota.
(sen)