24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Newslampungterkini.com – Walikota dan Wakil Walikota hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Daerah Kota Metro, Jawaban Walikota Metro Atas Fraksi-fraksi sekaligus Pendapat atas Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro dan Jawaban Fraksi-fraksi atas Tanggapan Walikota Metro, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Selasa (2/11/2021).

Pada paripurna ini, Anggota Dewan Ria hartini menyampaikan Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro terkait dengan Penyampaian Raperda Kota Metro tentang Retribusi persetujuan bagunan gedung.

Pandangan umum mewakili 6 Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro atas rancangan peraturan Daerah Kota Metro, setelah diundangkan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan amanah yang ada pada Undang-undang cipta kerja tersebut.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Dengan persetujuan bangunan gedung, merupakan perizinan dan diberikan untuk membangun baru mengubah dan memperluas mengurangi atau merawat bangunan gedung tentunya harus sesuai dengan teknis standar gedung,” paparnya.

Selanjutnya sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tersebut diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung ini dan Pemerintah Daerah wajib membentuk raperda retribusi persetujuan bangunan gedung.

Pada pasal 114 angka satu huruf a telah disebutkan bahwa retribusi perizinan tersebut terkait retribusi izin mendirikan gedung diubah menjadi retribusi perizinan berusaha terkait perizinan persetujuan bangunan gedung yang selanjutnya disebut retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Atas dasar itu maka Pemerintah Kota Metro harus segera menindaklanjuti amanat perundang-undangan tersebut guna penyesuaian kegiatan perizinan berusaha yang ada di daerah,”

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Pada kesempatan yang sama Walikota Metro Wahdi menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Metro sebagaimana yang disampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah, Rancangan peraturan daerah tentang pengarusutamaan Gender di Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Irigasi dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Pada sambutannya, Walikota Metro Wahdi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Kota Metro tentang Persetujuan Bangunan Gedung, ada pun beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Metro, diantaranya, Pemerintah Daerah harus tetap memberikan layanan Prima dalam Perizinan Bangunan Gedung.

Pemberian Perizinan Gedung oleh Pemerintah Daerah, harus diiringi dengan kegiatan inspeksi ke lapangan untuk melihat kesesuaian bangunan dengan izin yang diberikan dan ketegasan Pemerintah Kota Metro dalam menegakkan saknsi atas bangunan gedung yang tak sesuai dengan perizinan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Pemerintah Daerah harus mempersiapkan juklak juknis atau aturan tata laksana Perizinan Bangunan Gedung supaya dapat berjalan dengan baik.

Kesiapan Sumber Daya Manusia yang mempunyai kedisiplinan ilmu terhadap tata cara perhitungan retribusinya. Karena dalam perizinan ini, juga mengatur tentang prasarana bangunan lain, seperti konstruksi reklame, konstruksi menara, dan sebagainya.

“Pada tahap padandangan umum ini, Pemerintah Kota Metro khususnya OPD terkait akan mencatat serta melaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena mengingat begitu pentingnya raperda persetujuan bangunan gedung sebagai instrumen pengendalian bangunan gedung dan juga sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah di Kota Metro,” jelas Walikota.

(red/kf)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.