4 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pansus RPJMD DPRD Lampung Dorong Pemutihan Pajak Diperpanjang

Newslampungterkini.com – Pansus RPJMD DPRD Lampung mengakui Pemerintah Provinsi sedang kekurangan anggaran, sehingga diperlukan pemasukan anggaran yang lebih banyak. Salah satunya dengan cara memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung, guna meningkatkan pendapatan asli daerah selama pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus RPJMD DPRD Lampung Budiman AS menanggapi upaya peningkatan pendapatan asli daerah di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Menuju Merah Putih Berkibar, Diklat Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang Barat 2026 Resmi Dibuka

“Pemutihan pajak kendaraan adalah salah satu pemasukan, untuk meningkatkan dan memenuhi anggaran pembangunan, jadi perlu diperpanjang karena untuk kita juga, semua masyarakat,” ujarnya. Senin (4/10/2021)

Baca Juga :  Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi

Menurut Budiman AS, karena RPJMD berubah otomatis, RPJMD se-indonesia juga berubah.

Dikatakannya, masih banyak masyarakat Lampung yang yang berharap pemutihan pajak kendaraan bermotor itu diperpanjang sampai akhir tahun 2021.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika reses atau sosper, dan banyak masyarakat meminta agar diperpanjang masa pemutihan pajaknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni, Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat

“Sedangkan terkait mekanisme perpajangan silahkan instansi terkait berdiskusi terlebih dahulu, karenakan harus ada persetujuan dari Kemendagri dan Pemprov. Tapi bagaimana mekanismenya, mesti persetujuan dari mendagri. Enggak bisa langsung perpanjangan,” Budiman As.

(red)