Pansus RPJMD DPRD Lampung Dorong Pemutihan Pajak Diperpanjang
Newslampungterkini.com – Pansus RPJMD DPRD Lampung mengakui Pemerintah Provinsi sedang kekurangan anggaran, sehingga diperlukan pemasukan anggaran yang lebih banyak. Salah satunya dengan cara memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung, guna meningkatkan pendapatan asli daerah selama pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus RPJMD DPRD Lampung Budiman AS menanggapi upaya peningkatan pendapatan asli daerah di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Pemutihan pajak kendaraan adalah salah satu pemasukan, untuk meningkatkan dan memenuhi anggaran pembangunan, jadi perlu diperpanjang karena untuk kita juga, semua masyarakat,” ujarnya. Senin (4/10/2021)
Menurut Budiman AS, karena RPJMD berubah otomatis, RPJMD se-indonesia juga berubah.
Dikatakannya, masih banyak masyarakat Lampung yang yang berharap pemutihan pajak kendaraan bermotor itu diperpanjang sampai akhir tahun 2021.
“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika reses atau sosper, dan banyak masyarakat meminta agar diperpanjang masa pemutihan pajaknya,” jelasnya.
“Sedangkan terkait mekanisme perpajangan silahkan instansi terkait berdiskusi terlebih dahulu, karenakan harus ada persetujuan dari Kemendagri dan Pemprov. Tapi bagaimana mekanismenya, mesti persetujuan dari mendagri. Enggak bisa langsung perpanjangan,” Budiman As.
(red)