12 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Herman HN Hadiri Rakor Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar lampung Herman HN menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terkait surat edaran (SE) Gubernur Lampung tentang pembatasan kegiatan acara pesta di wilayah Kota Bandar Lampung. Kegiatan Rakor tersebut digelar di ruang rapat Walikota Bandar Lampung. Senin (25/1/2021).

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Wali Kota Kunjungan Ke Kodam XXI Raden Inten

Walikota Herman HN mengatakan, bahwa menanggapi SE Gubernur Lampung terkait pembatasan kegiatan acara pesta ini harus segara dilaksanakan, karena memang Kota Bandar lampung saat ini berstatus zona merah dalam penyebaran virus Covid-19.

Herman HN meminta, agar dalam pelaksanaan kegiatan penengakan disiplin Prokes, harus dilaksanakan dengan tegas namun terukur sesui dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Rakor Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung Transparan dan Akuntabel

Ditempat yang sama,  Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menuturkan bahwa, apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 ini.

“Kami turut mendukung apalagi hal ini demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi Daerah Berkualitas

Turut hadir dalam Rakor diantaranya, Kajari Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Drs Badri Tamam, Kabag OPS Kompol A.R Hakim Rambe, Asisten I Bidang Pemerintah Sukarma Wijaya, Dandenpom II/3 LPG Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma,S.H., M.Han.

(sn/red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |