21 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Libur Panjang, Bupati Tulang Bawang Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Newslampungterkini.com – Menghadapi libur panjang di masa Pandemi Covid-19 dan dalam momen peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW, Bupati Tulangbawang DR (Cand) Hj Winarti SE MH menghimbau masyarakat agar tetap dapat mematuhi protokol kesehatan. Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati No. 100/423/I. 1/TB/X/2020.

Hal ini juga dilakukan atas dasar menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/5876/SJ tanggal 21 Oktober 2020 tentang antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama pelaksanaan liburan dari tanggal 28 Oktober sampai dengan 01 November 2020.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill

Berkaitan  hal tersebut, bupati Winarti mengambil langkah langkah dengan menghimbau seluruh masyarakat Tulangbawang agar sedapat mungkin menghindari perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.

“Kemudian dalam melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW, dihimbau agar dilaksanakan dilingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19,” jelas bupati Winarti, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Gelar PAW, Ahmad Al Ahran Gantikan Made Sukintre

Pesan dan himbauan dari Bupati Winarti ini juga merupakan pesan himbauan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, termasuk memperkuat sistem pengawasan guna mencegah penyebaran virus.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Bahas Dua Raperda Strategis: Perlindungan Perempuan dan Ketenagakerjaan

“Kita juga akan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang dalam melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum sebagaimana SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Daerah,” tegas bupati Winarti.

(dms)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |