24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Sahlan Syukur Sosialisasikan Perda Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan, Sahlan Syukur SE Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 9 tahun 2016 tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah (SMK/SMA) dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Sabtu (10/10/2020)

Sosialisasi dilaksanakan di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang Mulai Pukul 14.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Agenda tersebut menghadirkan dua Narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung dan Dadin Ahmadin S.Sos Penggiat Pendidikan.

Didepan konstituenya, Sahlan Syukur mengatakan bahwa hak setiap warga negara yaitu mendapatkan kelayakan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Dengan adanya peraturan yang telah dibuat berharap tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat, melainkan dipandang sebagai upaya dan langkah bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan yang berkembang dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hal ini juga merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengawal tata kelola pendidikan disetiap sekolahan agar dalam proses  pendidikan berjalan sesuai dengan fungsinya.

Sahlan juga mengatakan bahwa pondasi dasar dalam mencerdaskan anak bangsa adalah pendidikan sejak dini melalui pendidikan oleh orang tua anak. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.