13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika

Newslampungterkini.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyelenggaraan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di kampung Sritejo Kencono, Kota Gajah, Lampung Tengah. Kamis, (09/07/2020).

Dengan mengedepankan protokoler Kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan social distancing, Ketua DPRD Lampung tersebut memaparkan isi dari Perda tersebut.

Dalam paparannya mingrum mengajak agar para orang tua dapat terus mengawasi dan menjaga anak-anak serta keluarga dari bahaya narkoba.

Baca Juga :  ASN Diminta Bekerja dengan Hati: Jabatan akan Berakhir Pengabdian Tetap Dikenang

Menurutnya, penyelamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba harus dimulai sejak dini, seperti dari satuan lingkungan terkecil yaitu keluarga. Keluarga harus memberi pemahaman yang baik dari efek negatif dari penggunaan atau pemakaian narkoba dan mewaspadai lingkungan sekitar anak agar jangan terpangaruhi oleh narkoba.

“Perubahan perilaku pada anak harus terus dipantau oleh orang tua secara terus menerus. Dengan menanamkan keimanan akan keagamaan dan pendidikan yang baik pada anak dan pengawasan secara terus menurus sampai anak beranjak dewasa maka akan tertanam sikap dan daya tangkal yang kuat pada anak untuk menjauhi narkoba,” terangnya

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

Politisi PDIP Lampung tersebut juga mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda untuk perangi narkoba dengan salah satu cara menerapkan pola hidup sehat.

Baca Juga :  Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis, Pastikan Warga Tak Tertinggal dari Daerah Lain

Selain itu, ditengah pandemi covid 19 dan memasuki tatanan New Normal Mingrum menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19.

Hadir pada sosialisasi Perda ini Camat dan Kapolsek Kota Gajah serta diikuti perwakilan Kelompok Wanita Tani, Pemuda Karang Taruna, dan tokoh masyarakat se Kecamatan Kota Gajah. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |