BPOM Kembali Teken MoU dengan Kementan

Newslampungterkini.com, Jakarta – Untuk memperkuat Pengawasan Obat, Obat Hewan dan Pangan dalam rangka Peningkatan Keamanan, Mutu, dan Daya Saing Produk Pertanian, Badan POM kembali menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) yang berlangsung pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2020 oleh Kementerian Pertanian di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (27/01/2020).
Menurut Plt. Sestama, Yudianto, mengingat terdapat berbagai potensi penyalahgunaan bahan baku Obat dan Obat Hewan serta kegiatan hasil kerja sama yang masih berlangsung hingga saat ini, Badan POM kembali memperpanjang MoU dengan diangkatnya kerja sama pada level pimpinan tertinggi antara Menteri Pertanian dengan Kepala Badan POM.
“Tujuan MoU ini adalah untuk pengawasan Obat, Obat Hewan dan Pangan serta meningkatkan keamanan, dan daya saing produk pertanian,“ ujar Yudianto
Dalam acara tersebut, Kepala Badan POM yang diwakili oleh Plt. Sestama, Yudianto menandatangani MoU Bersama dengan 7 Kementerian lainnya, yaitu: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perdagangan, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
(Bbg)