20 Februari 2025

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Kuota Haji Kota Bandar Lampung Tahun 2025 Sebanyak 1.500 Orang

Newslampungterkini.com – Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bandar Lampung pada musim haji tahun 2025 ini sebanyak 1.500 orang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung Drs. H. Makmur, M.Ag mengatakan, untuk musim haji tahun ini kuota Calon Jamaah Haji di Bandar Lampung ada 1.500 dari kuota Provinsi Lampung 7.050.

“Alhamdulillah untuk kuota haji Bandar Lampung paling banyak dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya,” jelasnya pada Senin, (17/2/2025).

Makmur menjelaskan, untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati pemerintah dengan DPR yakni Rp 89.410.258,79, dari angka itu yang diperoleh dari nilai manfaat Rp 33.978.000.

Kemudian yang dibayar oleh JCH itu sebesar Rp 55.431.750,78. Untuk tenggang pelunasan BPIH sudah dimulai dari tanggal 14 Februari 2025 sampai dengan 14 Maret 2025.

“Untuk pelunasan BPIH sudah kita sosialisasikan kepada semua jamaah calon haji Kota Bandar Lampung melalui kepala KUA dan media sosial,” tambahnya.

Makmur berharap musim haji tahun ini berjalan lebih lancar dan lebih baik, khususnya dari segi pelayanan.

Disampaikan Makmur, selain melengkapi persyaratan dokumen, Ia juga meminta agar seluruh jemaah rutin melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas masing-masing.

“Seperti tahun sebelumnya, jamaah harus melalui pemeriksaan kesehatan atau istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji,” jelasnya.

“Bimbingan manasik haji juga harus mulai dilaksanakan oleh pimpinan KBIHU kepada calon jemaah yang masuk dalam daftar estimasi tersebut,” tambahnya.

Diketahui, Pemerintah dan DPR telah resmi menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jamaah untuk 2025 sebesar Rp55.431.750,78.

Besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286.

Sedangkan jumlah jamaah haji untuk tahun 2025 juga telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Total kuota jamaah haji tahun 2025 adalah sebanyak 221.000 orang.

Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jamaah.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.