Penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025: Dasar Penyusunan Raperda APBD Tubaba

Newslampungterkini.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, M.Si., menegaskan pentingnya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hal tersebut sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tubaba 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Pj Bupati Tubaba, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba TA 2025 dan Penandatanganan MoU Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (20/11/2024).
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025, dokumen ini menjadi landasan utama untuk menyusun Raperda APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan segera kami sampaikan,” kata M. Firsada.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tubaba atas kerja sama dan dedikasi selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga penandatanganan kesepakatan.
Selain itu, MoU Propemperda 2025 antara eksekutif dan legislatif juga disepakati pada kesempatan yang sama.
Menurut Firsada, Propemperda adalah instrumen penting untuk memastikan pembentukan peraturan daerah dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis, tanpa tumpang tindih, serta mengutamakan skala prioritas.
Dalam Propemperda 2025, Tubaba mengajukan 12 rancangan peraturan daerah, yang terdiri dari 9 Raperda usulan eksekutif dan 3 Raperda dari legislatif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Tubaba, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Laporan : Dedi Priyono
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News