8 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Eva Dwiana Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Kamis (5/9/2024) malam.

Penganugrahan tanda kehormatan tersebut diserahkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki pada puncak hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional, di Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  SMSI Lampung Bidik Taman Purbakala dan TNWK Untuk Event Ekspedisi Budaya dalam Rangkaian HPN 2027

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Kementerian Koperasi dan UKM yang telah memberikan penghargaan kepada dirinya.

“Alhamdulillah, terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada bunda. Penghargaan ini juga bunda persembahkan bagi seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung, yang telah peduli kepada UMKM,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Dikatakannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki program di bidang UMKM diantaranya, pinjaman modal tanpa bunga, memberikan pelatihan, menyediakan tempat kemasan dan menyediakan lokasi berjualan bagi pelaku UMKM.

“UMKM ini sangat penting, karna mampu menyerap tenaga kerja sehingga angka pengangguran berkurang,” ujar Walikota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Diketahui, Satyalancana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *