5 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung akan Bayarkan THR ASN 10 Hari Jelang Hari Raya Idul Fitri

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri 2024. Senin (18/3/2024)

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana juga menambahkan, tidak hanya THR saja yang dibayarkan, namun Tukin ASN dan juga untuk Tenaga kontrak juga akan diberikan.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Lampung

“Kalau THR ASN Bandarlampung nanti 10 hari menjelang Idul Fitri, tak hanya THR saja yang dibayarkan, namun Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung pun juga akan di bayarkan dan Tenaga kontrak juga nanti kita keluarkan,” ungkap Bunda Eva sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pembinaan Satpol PP, Sekdaprov Marindo Tekankan Profesionalisme dan Soliditas Aparatur

Sementara Kadisnaker Pemkot Bandarlampung, M.Yudhi masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, Kementerian Ketenagakerjaan segera menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2024 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Baca Juga :  Halalbihalal Perantau Kalianda, Bupati Egi: Silaturahmi Jadi Kekuatan Bangun Lampung Selatan

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *