28 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pasca Terbakar, Bupati Tinjau Rumah Dinas Camat Penengahan

Newslampungterkini.com – Pasca terbakarnya rumah dinas camat Penengahan pada Minggu (3/9) kemarin, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meninjau lokasi kebakaran yang berada di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Senin (4/9/2023).

Dalam kunjungannya, Bupati Nanang Ermanto yang didampingi Camat Penengahan Jaelani dan KUPT Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Penengahan, Ners. Samsul Muiz, melihat kondisi bangunan rumah dinas camat yang habis dilalap si jago merah.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto meminta kepada Camat Penengahan untuk segera menginventarisir dan membuat laporan terkait kebakaran tersebut.

“Nanti akan kita tinjau ulang, apakah perlu atau tidak rumah dinas camat ini direhab. Karena ini bersebelahan dengan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Penengahan. Ini kan nanti terkait juga dengan pelebaran puskesmasnya,” kata Nanang saat meninjau kebakaran itu.

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Seperti diketahui, api melalap rumah dinas camat Penengahan pada hari Minggu (3/9) sekitar pukul 11.20 WIB. Kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.

Camat Penengahan Jaelani mengatakan, rumah dinas tersebut memang sudah lama tidak ditempati karena kondisi bangunan yang sudah lapuk termakan usia. Jaelani menuturkan, bangunan tersebut hanya terisi oleh aset-aset yang sudah tidak layak.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

“Bangunan ini sudah ada sejak tahun 1976. Memang sudah tidak layak ditempati dan hanya diisi barang-barang kantor yang sudah rusak seperti meja, kursi, dan aset lainnya,” katanya.

Jaelani menambahkan, meski tidak ditempati, aliran listrik di rumah dinas tersebut masih ada. “Setiap bulan masih membayar tagihan listrik,” kata Jaelani.

(sn/dl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |