18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemerintah Tambah Dua Hari Cuti Bersama Idul Adha 1444 H

Newslampungterkini.com – Pemerintah menambah dua hari cuti bersama Idul Adha 1444 H. Cuti bersama dimulai pada 28 Juni dan berakhir pada 30 Juni 2023.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi berdasarkan keputusan yang telah disetujui Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas.

Baca Juga :  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

“Hari libur Idul Adha tahun 2023 menindaklanjuti persetujuan Presiden Jokowi, atas usulan cuti bersama dari K/L teknis yaitu MenPANRB, Menaker, serta Menteri Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023,” ujar Muhadjir dalam Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444 H, di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersihkan Drainase Serentak

“Saya tegaskan, cuti bersama dan libur nasional Idul Adha 1444 H atau 2023 M ditetapkan mulai tanggal 28 sampai 30 Juni 2023,” ujarnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional

“Kita berharap libur ini menjadi momentum untuk kita melaksanakan Iduladha dengan khusyuk bersama-sama, saling menghormati dan menghargai, karena semuanya bisa kita laksanakan di hari libur,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *