25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Tidak Pernah Bertemu Pasien, Dinkes Tubaba dan Tim AMP Simpulkan Tewasnya “Pahing” Faktor Ibunya

Newslampungterkini.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, klaim pelayanan proses persalinan di Klinik Bersalin Ummi Atthaya sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinkes Tubaba, Majril menanggapi dugaan malpraktik  yang mengakibatkan kematian seorang bayi bernama Pahing, buah hati dari pasangan suami istri (Pasutri) Turoh (45) dan Dwi Hana (37)  Warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

“Berdasarkan hasil kajian dan survei terhadap mutu pelayanan pasca kejadian kemarin,  itu sudah masuk dalam standar SOP. Kita lihat dari perizinan fasilitas kesehatannya sudah sesuai, kemudian kompetensi dokter dan para tenaga kesehatannya sudah lengkap dan SOP yang ada di Klinik Ummi Atthaya sudah sesuai alur,” kata Majril dikonfirmasi wartawan pada, Rabu (29/3/2023).

Diakui Majril, seminggu lalu, Tim Dinkes Sudah melakukan pengkajian dan pengumpulan data telah menggelar  rapat dengan Tim Audit Maternal Perinatal (AMP).

Kepala Dinas Kesehatan Tubaba itu menjelaskan, Tim AMP tersebut terdiri dari Dinkes Tubaba, unsur profesi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Lampung,  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tubaba serta Ikatan Perawat.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinkes Tubaba, Eka Riyana menyampaikan kesimpulan hasil rapat internalnya, bahwa faktor kematian bayi tersebut juga dari sang ibu yang melahirkan yang berusia 37 tahun.

“Terhadap penyebab kematian bayi tersebut, ada banyak latar belakang, Terutama ibunya merupakan penyebab langsung dari kematian anak. Ibu korban sudah berusia 37 tahun, kemudian pemeriksaan kehamilannya tidak lengkap, tidak sampai enam kali,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Tubaba Eka Riana.

Menurut Eka, Perencanaan persalinan ibu tersebut tidak direncanakan, atau bahkan kurang perencanaan.

“Artinya dia datang pada saat sudah ingin melahirkan. Tenaga kesehatan tidak bisa menyiapkan terlebih dahulu mana yang paling paripurna untuk menolong dia (ibu bayi). Karena pada saat dia datang sudah dalam kondisi pembukaan lengkap. Jadi, Klinik Ummi Atthaya menyatakan sudah tidak dimungkinkan lagi untuk dirujuk proses persalinannya,” kata Eka.

Selain itu, lanjut Eka, kondisi sang ibu sudah melampaui batas usia kehamilan, yaitu 43 minggu, kemudian sang ibu menurut rekamedis terdapat tekanan darah tinggi, mencapai angka 160.

“Itu berdasarkan informasi dari dokter, Kemudian, ini adalah kelahiran anak keenam, posisi bayi sungsang  dan kondisi bayi sudah dalam keadaan vetalistress, atau sudah ada keracunan dimasa kehamilan,” kata Eka Riana.

Ditanyakan soal proses persalinan yang dipandu melalui handphone, Eka mengatakan, hanya proses konsultasi akibat tidak ada dokter spesialis yang standby.

“Jadi pada saat itu memang mereka pada  tidak ada dokter, tetapi yang bertanggungjawab langsung adalah dokter Tanti,  karena posisi tidak ditempat. Jadi memang itu bukan dipandu lewat tapi konsultasi. Dokter umum dan tenaga kesehatan yang menangani pada saat itu, memang sudah berkompeten dan memiliki kewenangan. Jadi konsultasi itu karena dokter Tanti sebagai penanggung jawabnya,” ungkap Sekretaris Dinkes Tubaba.

Sekretaris yang juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tubaba saat diwawancarai media diruang kerjanya mengatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan berdasarkan data yang peroleh dari Klinik Ummi Atthaya dan RS Puri Adya Paramita.

“Artinya apa, Dinkes Tubaba tidak berpihak kepada Klinik Ummi Atthaya, tetapi meluruskan, atau menengahi. Karena memang ini tanggungjawab Dinkes. Kami juga tidak menyimpulkan ini benar atau salah, karena bukan ranah Dinkes. tetapi yang kami lihat kelengkapan legalitas administrasi dan SOP sudah sesuai atau tidak,” ungkapnya.

Mengaku tidak berpihak pada Klinik Bersalin Ibu dan Anak Ummi Athayya, sementara Dinkes Tubaba tidak pernah mendengar dan lelihat langsung kondisi keluarga pasien dugaan Mal Praktik.

“Investigasi kemarin tidak melibatkan keluarga pasien selaku pihak eksternal, itu Ketentuan Tim rapat AMP. Jadi keterangan dari keluarga korban belum kita dapatkan, karena kita dapat informasi dari media. Bukan keluarga yang datang kesini. Mungkin bisa saja kita lakukan nanti,” kata Eka.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tubaba tersebut ditanyakan soal pihak Klinik yang enggan peduli atas kematian bayi yang dilakukan tindakan persalinannya di Klinik Ummi Athayya Tubaba, mengatakan bahwa hal tersebut bukan tanggungjawab tempat pelayanan kesehatan sebelumnya.

“Mungkin miskomunikasi saja, Kalau sistem rujukan, ketika objek yang dirujuk sudah sampai ditempat yang dirujuk, pelayanannya sudah menjadi kewenangan dari tempat yang dirujuk. Kami juga sudah menghimbau  kepada Klinik Ummi Athayya untuk menengok keluarga korban, paling tidak ada rasa empati. Karena ini berkaitan dengan musibah dan pihak Klinik juga telah bersedia,” pungkasnya.

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.