Elly Wahyuni Bedah Perda Rembug Desa bersama Masyarakat Pesawaran
Newslampungterkini.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menilai keberadaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan, dapat mencegah gesekan konflik antar masyarakat.
Menurutnya, regulasi itu perlu diimplementasikan secara luas oleh masyarakat, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat ditangani dan di minimalisir.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi masalah yang terjadi dengan musyawarah, supaya permasalahan yang besar maupun kecil dapat disikapi dengan baik,” ujarnya saat soislisasi di Pesawaran, Sabtu (27/8/2022).
Politisi partai Gerindra ini mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakat.
Ely Wahyuni juga mengingatkan untuk masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu yang dihadapi bermasyarakat.
“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik,” tambahnya.
Salah satu masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.
“Kami sebagai masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya. (*)