News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Supriyanto Imbau Warga Aktif Cegah Perdaran Narkotika

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Supriyanto S.P, M.M sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropikat Dan Zat Adiktif Lainnya yang di sosialisasikan di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Sabtu, (27/8/2022).

Dalam kegiatan ini, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP Lampung ini mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa setempat.

Baca Juga :  Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN-Porwanas 2027

Dikatakannya bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus di perangi karena telah merusak generasi bangsa.

”Saya mengimbau masyarakat juga ikut aktif berpartisipasi menekan dan mencegah peredaran narkoba di tingkat kampung atau desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Tanah LSD, Empat Tiyuh Sepakati Pengembalian Lahan ke Bandar Dewa

“Sejauh ini, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus menabuh genderang perang terhadap narkoba. Usaha pemerintah dan aparat penegak hukum ini harus di dukung oleh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Ajang Persiapan Menuju PON 2028

Menurutnya, Perda sendiri merupakan payung hukum bagi masyarakat yang sengaja diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung.

Di dalam perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang melalukan pelanggar atau pembiaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *