News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

116 PNS Pemerintah Kota Bandar Lampung Memasuki Masa Purnabakti

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandar Lampung tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun Tahun 2026.

Dikesempatan itu juga diberikan Bantuan Purna Bhakti Anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di Aula Semergou, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  Bupati Egi Hadiahi Umrah Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung Selatan

Penyerahan petikan SK dan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana kepada 116 PNS yang memasuki masa purnabakti.

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertugas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Palembang

Dalam sambutannya, Hj. Eva Dwiana mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa pensiun.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga, kepada bapak dan ibu, atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama aktif sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujar Walikota.

Baca Juga :  Buka Rakerda IV IWAPI Lampung, Gubernur Mirza Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Wali Kota juga berpesan agar masa pensiun menjadi awal pengabdian baru di tengah keluarga dan masyarakat dan berharap para purnabakti dapat terus memberikan kontribusi positif dan menjadi teladan.

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *